Skip to content

Selamat Datang di Website

PT Suka Pajak Konsulting

suka-pajak

PT Suka Pajak Konsulting adalah Kantor Konsultan Pajak yang didirikan di Jakarta pada tahun 2023. Sebelumnya, kami berpengalaman sebagai PNS Pajak selama puluhan tahun. Hal tersebut sangat bermanfaat karena kami dapat memiliki relasi di Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, kami juga berpengalaman dalam bidang penegakan hukum, interception, dan surveillance yang tentunya akan menunjang pekerjaan kami selaku konsultan pajak.

visi-misi
VISI

Menjadi Kantor Konsultan Pajak yang unggul dalam memberikan pelayanan yang profesional

MISI

Memberikan pelayanan dan saran perpajakan yang terbaik kepada para klien

Kenapa memilih Suka Pajak Consultant?

Kami telah dipercaya oleh ribuan masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi perpajakan.

taat-pajak

Berpengalaman

Dengan keahlian perpajakan selama puluhan tahun, kami yakin pengalaman kami akan menjadi aset yang bernilai bagi keberlangsungan bisnis Anda.

SDM Kompeten

Kami memiliki tenaga ahli yang merupakan mantan pegawai pajak dan tenaga profesional keuangan, tentunya hal tersebut membuat kami lebih profesional dan kompeten dibandingkan konsultan pajak lainnya. Kami juga tetap menjalin relasi dengan pegawai pajak agar memudahkan kami lakukan administrasi dan analisis perpajakan Anda.

Kredibilitas Tinggi

Kami terpercaya dalam melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi perpajakan Anda. Segala bentuk progress akan kami laporkan kepada Anda.

Fast Response

Kami berkomitmen bahwa kepuasan Anda adalah hal yang terpenting. Kami siap merespon dengan cepat dalam melayani Anda.

Layanan Kami

Suka Pajak Consulting adalah pilihan terbaik dengan SDM profesional, memberikan solusi efisien atas setiap kebutuhan perpajakan Anda.

01.

01.

Tax Compliance

Kami memberikan layanan perpajakan berupa perhitungan pajak serta administrasi pelaporan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak, baik bulanan maupun tahunan, sehingga klien kami dapat menjalankan — kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. (SPT Masa PPh Pasal 21/23, 23/26, 42) dan 15) | (SPT Masa PPN) | (SPT Tahunan PPh Badan) | (SPT Tahunan PPh Orang Pribadi)

02.

02.

Tax Consultation

Kami memberikan layanan konsultasi dan update seputar peraturan dan pertanyaan klien perihal perpajakan sesuai dengan jenis usahanya.

03.

03.

Tax Review

Kami mereview atas semua praktik pencatatan akuntansi dan pajak yang telah dijalankanoleh klien di perusahaannya, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan masukan atas tingkat kepatuhan klien terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, serta memberikan gambaran atau perkiraan atas tingkat risiko perpajakan secara tepat. Kami melakukan review meliputi setiap transaksi yang berpengaruh terhadap kewajiban perpajakan perusahaan.

04.

04.

Tax Dispute

Kami akan mendampingi untuk menyelesaikan kasus sengketa pajak seperti SP2DK, Pemeriksaan (Kepatuhan & Restitusi), Keberatan, dan Banding.

05.

05.

TP Doc

Kami memberikan Jasa pembuatan Transfer Pricing Documentation (TP Doc) untuk para klien kami yang mempunyai transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa atau related party baik lintas negara maupun domestik.

06.

06.

Accounting Services

Kami membantu Anda dalam membukukan transaksi keuangan dan bisnis serta menyajikan Laporan Keuangan, baik untuk bulan berjalan dan tahunan, maupun periode tertentu yang Anda inginkan.

07.

07.

Training Services

Kami menyediakan jasa pelatihan dan mentoring staf keuangan Anda agar lebih kompeten dalam melaksanakan kewajiban pekerjaan administrasi keuangan di perusahaan Anda.

New Post

Selalu up-to-date bersama kami.

Dapatkan informasi terbaik dan layanan seputar pajak dan akuntansi.

businessman

The best consultant

for your taxes.

Connect with

Suka Pajak Consulting

The best tax consultant

100%

Trusted

99%

Happy client

Connect with

Suka Pajak Consulting

The best tax consultant

3.641

Our client

100%

Trusted

99%

Happy client